Bitget App
Trading lebih cerdas
Beli KriptoPasarTradingFuturesEarnWeb3WawasanSelengkapnya
Trading
Spot
Beli dan jual kripto dengan mudah
Margin
Perkuat modalmu dan maksimalkan efisiensi dana
Onchain
Trading Onchain, tanpa on-chain
Konversi
Tanpa biaya, tanpa slippage
Jelajah
Launchhub
Dapatkan keunggulan lebih awal dan mulailah menang
Copy
Salin elite trader dengan satu klik
Bot
Bot trading AI yang mudah, cepat, dan andal
Trading
Futures USDT-M
Futures diselesaikan dalam USDT
Futures USDC-M
Futures diselesaikan dalam USDC
Futures Koin-M
Futures diselesaikan dalam mata uang kripto
Jelajah
Panduan fitur
Dari pemula hingga mahir di perdagangan futures
Promosi Futures
Hadiah berlimpah menantimu
Ringkasan
Beragam produk untuk mengembangkan aset Anda
Earn Sederhana
Deposit dan tarik kapan saja untuk mendapatkan imbal hasil fleksibel tanpa risiko
Earn On-chain
Dapatkan profit setiap hari tanpa mempertaruhkan modal pokok
Earn Terstruktur
Inovasi keuangan yang tangguh untuk menghadapi perubahan pasar
VIP dan Manajemen Kekayaan
Layanan premium untuk manajemen kekayaan cerdas
Pinjaman
Pinjaman fleksibel dengan keamanan dana tinggi
Berita Nikkei: Biro Keuangan Jepang berencana mengusulkan pengklasifikasian resmi cryptocurrency sebagai produk keuangan

Berita Nikkei: Biro Keuangan Jepang berencana mengusulkan pengklasifikasian resmi cryptocurrency sebagai produk keuangan

Lihat versi asli
Bitget2025/03/31 05:22

Nikkei News melaporkan pada hari Minggu bahwa Badan Jasa Keuangan Jepang berencana untuk mengusulkan pengklasifikasian aset kripto sebagai produk keuangan, sebagai bagian dari peraturan baru untuk perdagangan orang dalam dalam mata uang kripto. Menurut laporan, setelah melakukan analisis ahli tertutup terhadap kerangka hukum yang ada, badan tersebut berencana untuk mengajukan amandemen terhadap "Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa" ke parlemen paling cepat tahun 2026. Sejauh ini, Jepang telah mengklasifikasikan mata uang kripto sebagai alat penyelesaian di bawah "Undang-Undang Layanan Pembayaran". Laporan tersebut mengatakan bahwa dengan potensi perubahan aturan, otoritas pengatur keuangan Jepang berupaya memperkuat pengawasan terhadap penyedia layanan mata uang kripto lokal karena mereka melihat semakin banyak kasus yang melibatkan mata uang kripto yang curang. Mengklasifikasikan mata uang kripto sebagai produk keuangan berarti tidak hanya bursa tetapi juga perusahaan yang mengajak investasi mata uang kripto perlu mendaftar ke regulator keuangan. Menurut Nikkei News, undang-undang yang akan datang mungkin membedakan aset kripto dari sekuritas lain seperti saham dan obligasi sementara aturan perdagangan orang dalam diharapkan mengambil bentuk yang mirip dengan yang mengatur produk keuangan tradisional. Detail tentang aturan perdagangan orang dalam ini belum diumumkan.

0

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.

PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!