- SEC membentuk Cross-Border Task Force untuk menangani penipuan lintas negara di pasar kripto dan sekuritas.
- Fokus awal mencakup Tiongkok, dengan pengawasan terhadap auditor, penjamin emisi, dan perusahaan asing.
- Peningkatan kasus pump-and-dump, termasuk token CR7, Kanye West, dan LIBRA, mendorong penegakan baru.
Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat telah membentuk Cross-Border Task Force untuk menghadapi penipuan keuangan lintas negara. Inisiatif ini merupakan respons terhadap meningkatnya peran pelaku internasional dalam manipulasi pasar, khususnya dalam skema pump-and-dump kripto. Dengan mengonsolidasikan sumber daya penegakan hukum, SEC bermaksud memperkuat pengawasan dalam kasus di mana yurisdiksi luar negeri mempersulit perlindungan investor.
Struktur dan Kepemimpinan Task Force
Ketua SEC, Paul S. Atkins, mengumumkan badan baru ini melalui sebuah postingan di X awal pekan ini. Ia menyatakan bahwa regulator tidak akan membiarkan perusahaan asing, perantara, atau pedagang memanfaatkan batas internasional untuk menghindari hukum sekuritas AS. Ia menambahkan bahwa akses ke pasar modal AS tetap terbuka, namun hanya untuk pelaku yang patuh. Cross-Border Task Force akan berkoordinasi dengan Division of Enforcement untuk menyelidiki perusahaan berbasis luar negeri.
Area fokus pertama mencakup yurisdiksi seperti Tiongkok, di mana perlindungan investor AS menghadapi tantangan tambahan. Margaret A. Ryan, Direktur Division of Enforcement, mengonfirmasi bahwa divisinya akan mendukung inisiatif ini. Ia menjelaskan bahwa badan baru ini akan menggunakan keahlian investigasi untuk mengejar manipulasi pasar lintas batas internasional. Menurut Ryan, program ini dirancang untuk melindungi investor Amerika dengan menutup celah yang dimanfaatkan dalam skema keuangan lintas negara.
Task force ini juga akan meninjau peran auditor, penjamin emisi, dan penjaga gerbang pasar yang memfasilitasi masuknya perusahaan asing ke bursa AS. Pejabat SEC menyatakan bahwa para pelaku ini memainkan peran penting dalam memberikan legitimasi kepada perusahaan asing yang mencari modal. Oleh karena itu, praktik mereka akan diawasi lebih ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum sekuritas. Inisiatif ini memperkuat strategi pengawasan kripto SEC yang lebih luas. Regulator mencatat bahwa keselamatan investor dalam aset digital memerlukan langkah yang lebih kuat karena seringnya manipulasi di pasar yang lebih kecil.
Meningkatnya Kasus Pump-and-Dump Kripto
Waktu pembentukan task force ini bertepatan dengan meningkatnya aktivitas pump-and-dump di pasar cryptocurrency. Skema ini biasanya melibatkan token yang diperdagangkan tipis yang melonjak melalui promosi terpusat. Setelah lonjakan harga, orang dalam dengan cepat menjual, meninggalkan peserta terakhir dengan kerugian besar.
Salah satu kasus terbaru melibatkan token bermerek CR7 di Solana, yang sempat mencapai kapitalisasi pasar $5 juta. Dalam beberapa hari, nilainya anjlok menjadi nol, mencerminkan insiden sebelumnya di mana versi palsu menguras $143 juta. Contoh lain terjadi ketika token Kanye West diluncurkan pada Agustus dan dengan cepat kehilangan hampir seluruh nilainya.
Proyek LIBRA juga runtuh di tengah tuduhan perdagangan orang dalam dan penarikan likuiditas besar-besaran. Laporan menyebutkan bahwa $87 juta ditarik dari pool likuiditas sementara seorang trader mencairkan $107 juta. Rangkaian itu menghapus hampir 94% nilai token. Dengan pembentukan Cross-Border Task Force, SEC bertujuan untuk menangani manipulasi global secara langsung. Lembaga ini akan menyelidiki pelaku lintas negara, mengawasi penjaga gerbang pasar, dan menargetkan praktik pump-and-dump yang terus merugikan investor.