Perusahaan Musk, X (sebelumnya Twitter), akan menerima peringatan terakhir dari Uni Eropa terkait konten berbahaya, menurut orang-orang yang akrab dengan masalah ini. Uni Eropa akan merilis hasil investigasi awalnya terhadap Perusahaan X dalam beberapa minggu mendatang. Jika Perusahaan X melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa, perusahaan tersebut berisiko didenda setara dengan 6% dari pendapatannya di pasar Uni Eropa.