Bitget App
Trade smarter
Buka
BerandaDaftar
Bitget>
Berita>
Kantor Kejaksaan Montenegro menantang keputusan Pengadilan Banding untuk mengekstradisi Do Kwon ke Republik Korea

Kantor Kejaksaan Montenegro menantang keputusan Pengadilan Banding untuk mengekstradisi Do Kwon ke Republik Korea

Bitget2024/08/07 14:32
USTC-1.46%LUNC-0.23%LUNA+0.19%

Komisi Mahkamah Agung Montenegro akan memutuskan pada akhir minggu ini apakah akan menunda ekstradisi salah satu pendiri Terraform Labs, Do Kwon, ke Korea Selatan, lapor harian Montenegro Vijesti. Kantor Kejaksaan Agung Montenegro telah meminta Mahkamah Agung untuk meninjau legalitas putusan yang dibuat oleh Pengadilan Banding Montenegro dan mengusulkan untuk menunda pelaksanaan putusan tersebut. Kantor Kejaksaan berpendapat bahwa keputusan Pengadilan Banding melanggar Undang-Undang Bantuan Hukum Internasional dalam Masalah Pidana.

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!

Kamu mungkin juga menyukai

Berita trending

Lainnya
1
TVL Avalanche meningkat dua kali lipat dalam dua kuartal menjadi 2,1 miliar dolar AS
2
ETF Bitcoin spot Amerika Serikat mencatat arus masuk bersih sebesar 553,22 juta dolar AS kemarin

Harga kripto

Lainnya
Bitcoin
Bitcoin
BTC
$115,360.24
+0.85%
Ethereum
Ethereum
ETH
$4,562.5
+3.23%
XRP
XRP
XRP
$3.04
+1.23%
Tether USDt
Tether USDt
USDT
$1
+0.01%
Solana
Solana
SOL
$238.78
+4.92%
BNB
BNB
BNB
$908.24
+1.40%
USDC
USDC
USDC
$0.9998
+0.00%
Dogecoin
Dogecoin
DOGE
$0.2702
+8.70%
TRON
TRON
TRX
$0.3491
+1.01%
Cardano
Cardano
ADA
$0.8957
+1.82%
Cara menjual PI
Bitget listing PI - Beli atau jual PI dengan cepat di Bitget!
Trading sekarang
Belum menjadi Bitgetter?Paket sambutan senilai 6200 USDT untuk para Bitgetter baru!
Daftar sekarang
Trade smarter