Pada tanggal 18 Oktober, Otoritas Pendapatan Kenya (KRA) mengusulkan sistem pajak yang terintegrasi dengan platform perdagangan cryptocurrency untuk memungkinkan pemantauan transaksi secara real-time. Di bawah sistem ini, KRA akan menangkap informasi kunci tentang setiap transaksi, seperti waktu dan nilai transaksi.
Departemen pajak mengatakan bahwa sistem saat ini tidak dapat melacak transaksi cryptocurrency, yang mengakibatkan hilangnya pendapatan pajak yang signifikan. (Bitcoin.com)