Data yang dirilis oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan platform cryptocurrency lokal menunjukkan bahwa lebih dari 60% investor cryptocurrency di negara ini berusia antara 18 hingga 30 tahun. Laporan pada bulan September menunjukkan bahwa 26,9% investor berusia antara 18 hingga 24 tahun, sementara 35,1% berusia antara 25 hingga 30 tahun.
Selain data demografis, Bappebti juga melaporkan bahwa total jumlah transaksi aset kripto mencapai IDR33,67 triliun, setara dengan sekitar USD2 miliar. Pada bulan September, jumlah pengguna kripto di Indonesia mencapai sekitar dua puluh satu juta dua ratus tujuh puluh ribu.