Pemerintah Italia kemungkinan akan menyetujui kenaikan pajak yang lebih ringan pada perdagangan kripto, lapor Bloomberg Selasa, mengutip sumber yang mengetahui masalah ini.
Pemerintah negara tersebut di bawah Perdana Menteri Giorgia Meloni dilaporkan bermaksud menerima proposal dari The League, mitra junior dalam koalisi Meloni, yang menetapkan batas kenaikan pajak kripto menjadi 28%. Italia saat ini mengenakan pajak maksimum 26% pada perdagangan kripto.
Bulan lalu, dilaporkan bahwa Maurizio Leo, wakil menteri ekonomi Italia, mengumumkan kenaikan tajam dalam pajak keuntungan bitcoin menjadi 42% selama konferensi pers tentang anggaran negara untuk tahun 2025.
Proposal The League juga berisi amandemen untuk membuat negara tersebut membentuk kelompok kerja permanen yang terdiri dari perusahaan kripto dan asosiasi konsumen untuk mendidik investor tentang aset digital.
Menurut laporan Bloomberg, amandemen terpisah dari partai koalisi lain Forza Italia, mengusulkan untuk sepenuhnya meninggalkan kenaikan pajak kripto dan menghapus pengecualian pajak untuk keuntungan sebesar €2,000 ($2,120) atau kurang.
Pajak 26% Italia pada keuntungan kripto di atas €2,000 mulai berlaku pada tahun pajak 2023, mewakili pergeseran dari perlakuan sebelumnya terhadap kripto sebagai mata uang asing, yang memiliki tarif pajak lebih rendah.
Kenaikan tarif pajak kripto, setelah ditentukan, akan direvisi oleh pembuat undang-undang Italia sebelum persetujuan dan pelaksanaan.