Bitget App
Trade smarter
Buka
BerandaDaftar
Bitget>
Berita>
Korea Selatan berupaya mencabut larangan perdagangan institusional mata uang kripto: laporan

Korea Selatan berupaya mencabut larangan perdagangan institusional mata uang kripto: laporan

The Block2025/01/08 11:01
Oleh: The Block
Tinjauan Cepat Regulator keuangan Korea Selatan sedang mempertimbangkan untuk mengizinkan investasi institusional dalam mata uang kripto secara bertahap, menurut laporan media lokal. Korea Selatan secara efektif telah melarang investasi institusional untuk membuka akun di bursa mata uang kripto.
Korea Selatan berupaya mencabut larangan perdagangan institusional mata uang kripto: laporan image 0

Korea Selatan berencana untuk mencabut larangan de facto terhadap lembaga lokal yang memperdagangkan mata uang kripto, lapor kantor berita Yonhap pada hari Rabu, mengutip Komisi Jasa Keuangan (FSC).

FSC, regulator keuangan tertinggi di negara tersebut, dilaporkan mengatakan bahwa pihaknya bermaksud untuk secara bertahap mengizinkan investor institusi membuka akun perdagangan di bursa kripto. Regulator berencana untuk bekerja sama secara aktif dengan Komite Aset Digital, sebuah kelompok penasihat kebijakan di bawah FSC, dan memulai dengan mengizinkan organisasi nirlaba terlebih dahulu.

Di bawah undang-undang Korea Selatan tentang penggunaan informasi keuangan, hanya pedagang ritel yang diverifikasi dengan nama pemerintah mereka yang saat ini diizinkan untuk memperdagangkan mata uang kripto. Meskipun negara tersebut belum menetapkan larangan terhadap investor institusi, FSC telah menyarankan bank untuk melarang lembaga membuka akun di bursa.

Pencabutan pembatasan semacam itu adalah salah satu janji kampanye Presiden Yoon Suk-yeol dengan tujuan untuk mempromosikan sektor kripto lokal. Yoon dan Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa juga telah mendorong agar dana yang diperdagangkan di bursa kripto spot diluncurkan dan diperdagangkan secara lokal, yang saat ini tidak tersedia.

Menurut Yonhap , FSC mengatakan pihaknya ingin membentuk kerangka peraturan lanjutan untuk Undang-Undang Perlindungan Investor Aset Virtual , yang mulai berlaku pada Juli tahun lalu. Bagian kedua dari undang-undang tersebut dilaporkan akan fokus pada penetapan aturan untuk stablecoin, bursa kripto, dan pencatatan token.

FSC juga berencana untuk mengubah Undang-Undang Informasi Keuangan untuk memperkenalkan sistem penyaringan bagi pemegang saham utama penyedia layanan aset virtual.


Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!

Kamu mungkin juga menyukai

Berita trending

Lainnya
1
Pendiri DefiLlama: Mendapat tekanan karena menyelidiki dan mempertanyakan data RWA yang diklaim oleh Figure
2
Vitalik: Misi Ethereum adalah menghubungkan komunitas Timur dan Barat, dan berencana mencapai ekspansi 10 kali lipat tahun depan

Harga kripto

Lainnya
Bitcoin
Bitcoin
BTC
$115,910.13
+0.67%
Ethereum
Ethereum
ETH
$4,694.37
+3.54%
XRP
XRP
XRP
$3.15
+4.29%
Tether USDt
Tether USDt
USDT
$1
+0.03%
BNB
BNB
BNB
$942.1
+3.84%
Solana
Solana
SOL
$240.74
+0.81%
USDC
USDC
USDC
$0.9998
+0.00%
Dogecoin
Dogecoin
DOGE
$0.3022
+14.55%
Cardano
Cardano
ADA
$0.9473
+6.62%
TRON
TRON
TRX
$0.3512
+0.84%
Cara menjual PI
Bitget listing PI - Beli atau jual PI dengan cepat di Bitget!
Trading sekarang
Belum menjadi Bitgetter?Paket sambutan senilai 6200 USDT untuk para Bitgetter baru!
Daftar sekarang
Trade smarter