Bitget App
Trade smarter
Buka
BerandaDaftar
Bitget>
Berita>
Kenya sedang mempersiapkan undang-undang untuk melegalkan cryptocurrency

Kenya sedang mempersiapkan undang-undang untuk melegalkan cryptocurrency

Bitget2025/01/10 13:03
BTC-0.65%

Menteri Keuangan Kenya, John Mbadi, mengatakan pada hari Jumat bahwa Kenya sedang mempersiapkan undang-undang untuk melegalkan cryptocurrency, menandai perubahan besar dalam sikap pemerintah. Kenya melarang penggunaan cryptocurrency, tetapi mereka masih banyak digunakan secara sembunyi-sembunyi oleh masyarakat untuk menghindari pembatasan. Dalam menguraikan kebijakan baru tersebut, Mbadi mengatakan: "Kemunculan dan perkembangan aset virtual dan penyedia layanan aset virtual telah membawa inovasi ke sistem keuangan lokal dan internasional, menghadirkan peluang dan tantangan yang dinamis."

Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.
PoolX: Raih Token Baru
APR hingga 12%. Selalu aktif, selalu dapat airdrop.
Kunci sekarang!

Kamu mungkin juga menyukai

Berita trending

Lainnya
1
Data: Seekor whale besar menambah kepemilikan HYPE senilai 3,82 juta dolar AS, saat ini mendapatkan keuntungan mengambang sebesar 5,47 juta dolar AS.
2
Balaner: Migrasi MKR ke SKY dijadwalkan berakhir pada 18 September, keterlambatan dapat menyebabkan kerugian

Harga kripto

Lainnya
Bitcoin
Bitcoin
BTC
$115,420.29
-0.05%
Ethereum
Ethereum
ETH
$4,629.92
+1.32%
XRP
XRP
XRP
$3.12
+2.72%
Tether USDt
Tether USDt
USDT
$1
+0.01%
Solana
Solana
SOL
$238.21
-0.17%
BNB
BNB
BNB
$927.08
+2.02%
USDC
USDC
USDC
$0.9996
-0.02%
Dogecoin
Dogecoin
DOGE
$0.2953
+9.42%
Cardano
Cardano
ADA
$0.9287
+3.57%
TRON
TRON
TRX
$0.3487
-0.26%
Cara menjual PI
Bitget listing PI - Beli atau jual PI dengan cepat di Bitget!
Trading sekarang
Belum menjadi Bitgetter?Paket sambutan senilai 6200 USDT untuk para Bitgetter baru!
Daftar sekarang
Trade smarter