Menurut kantor berita lokal, Korea Selatan secara resmi telah memulai diskusi tentang bagian kedua dari kerangka peraturan cryptocurrency dan berencana untuk merancang undang-undang pada paruh kedua tahun ini.
Seperti yang dilaporkan oleh media berita Korea Selatan "Edaily", Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan mengadakan pertemuan pada hari Rabu, menguraikan tugas utama yang akan terlibat dalam rancangan undang-undang yang akan datang.
Wakil Ketua Komisi Jasa Keuangan, Kim So-young, menyebutkan dalam pertemuan tersebut bahwa ekonomi utama di seluruh dunia sedang mempercepat pengembangan regulasi cryptocurrency untuk memastikan perlindungan investor dan menghilangkan ketidakpastian regulasi.