Menurut pengumuman resmi, dalam tindakan penegakan hukum yang terkoordinasi oleh regulator keuangan di 48 negara bagian Amerika Serikat, Block, Inc. akan membayar denda sebesar $80 juta dan mengambil langkah-langkah korektif untuk memperbaiki pelanggaran Undang-Undang Kerahasiaan Bank (BSA) dan undang-undang Anti-Pencucian Uang (AML) yang melindungi sistem keuangan dari penggunaan ilegal. Dilaporkan bahwa lebih dari 50 juta konsumen menggunakan layanan pembayaran seluler Block, Cash App, untuk konsumsi, pengiriman uang, penyimpanan, dan investasi. Dalam perjanjian penyelesaian antarnegara bagian yang ditandatangani minggu ini, Block setuju untuk membayar denda kepada lembaga pemerintah negara bagian, menyewa konsultan independen untuk meninjau kelengkapan dan efektivitas program BSA/AML-nya, dan mengirimkan laporan ke setiap negara bagian dalam waktu sembilan bulan. Setelah mengirimkan laporan, Block akan memiliki waktu 12 bulan untuk memperbaiki kekurangan yang ditemukan dalam tinjauan tersebut.