Pada tanggal 23 Januari 2025, Presiden AS Trump mengeluarkan perintah eksekutif pertama tentang cryptocurrency. Sepuluh poin utama adalah sebagai berikut:
1. Melindungi dan mempromosikan kemampuan warga negara dan sektor swasta untuk mengakses dan menggunakan rantai publik;
2. Warga negara Amerika dapat mengembangkan dan menerapkan perangkat lunak, berpartisipasi dalam penambangan dan verifikasi, melakukan transaksi, dan mengelola aset digital secara mandiri;
3. Mempromosikan dan melindungi kedaulatan dolar, mempromosikan pengembangan dan pertumbuhan stablecoin yang didukung dolar;
4. Melindungi dan mempromosikan akses yang adil bagi semua warga negara yang mematuhi hukum terhadap layanan perbankan di kedua entitas sektor publik;
5. Memberikan kejelasan dan kepastian regulasi;
6. Melindungi warga Amerika dari risiko yang terkait dengan CBDC; melarang pendirian, penerbitan, peredaran, atau penggunaan dalam yurisdiksi AS.
7. Mencabut Perintah Eksekutif No:14067 "Memastikan Pengembangan Bertanggung Jawab Aset Digital" & Kerangka Partisipasi Internasional Aset Digital dari Departemen Keuangan;
8. Membentuk Kelompok Kerja Pasar Aset Digital Presiden;
9. Mengusulkan kerangka regulasi federal untuk mengelola penerbitan & operasi aset digital AS (termasuk stablecoin);
10. Mengevaluasi kemungkinan pembentukan & pemeliharaan cadangan aset digital nasional; mengusulkan standar untuk cadangan tersebut.