Perwakilan Negara Bagian Kentucky TJ Roberts telah memperkenalkan RUU HB376, yang akan memungkinkan Kentucky untuk menginvestasikan hingga 10% dari dana negara bagian dalam aset digital dengan nilai pasar melebihi $750 miliar. Ini menjadikan Kentucky negara bagian ke-16 di Amerika Serikat yang mengusulkan undang-undang terkait cadangan Bitcoin. RUU ini dikenal sebagai "Undang-Undang Perlindungan Inflasi 2025".