Senator Chris Rose dari West Virginia, AS, telah mengusulkan sebuah rancangan undang-undang yang akan memungkinkan kas negara untuk menginvestasikan hingga 10% dari dananya dalam Bitcoin atau logam mulia sebagai lindung nilai terhadap inflasi. Rancangan undang-undang tersebut menetapkan bahwa kas negara dapat berinvestasi dalam aset digital dengan nilai pasar melebihi $750 miliar, saat ini hanya Bitcoin yang memenuhi standar ini. Aset dapat disimpan di on-chain atau diinvestasikan melalui ETF.