Penjabat Ketua Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC), Caroline D. Pham, menyatakan dukungannya terhadap pengumuman Departemen Kehakiman untuk mengakhiri kebijakan mengatur industri cryptocurrency melalui penuntutan, dan mengarahkan CFTC untuk tidak mengajukan gugatan atas dasar pelanggaran ketentuan pendaftaran di bawah Undang-Undang Bursa Komoditas dalam kasus terkait aset digital di mana terdakwa tidak memiliki niat subyektif. Selain itu, dia telah menyesuaikan fungsi departemen penegakan hukum untuk mempromosikan penyelesaian cepat dari backlog kepatuhan yang tidak melibatkan kerugian pelanggan atau penyalahgunaan pasar.