Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara mengumumkan pengumuman tentang penyesuaian langkah-langkah tarif pada impor yang berasal dari Amerika Serikat, mulai 12 April 2025, tarif impor yang berasal dari Amerika Serikat akan disesuaikan dari 84% menjadi 125%, sebagaimana diatur dalam Pengumuman Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara tentang Penyesuaian Langkah-langkah Penambahan Tarif pada Komoditas Impor yang Berasal dari Amerika Serikat. dari 84 persen menjadi 125 persen. Mengingat tidak ada kemungkinan penerimaan pasar untuk barang-barang AS yang diekspor ke China di bawah tingkat tarif saat ini, China akan mengabaikan setiap kenaikan tarif selanjutnya oleh AS pada barang-barang China yang diekspor ke AS.