Menurut Cryptopolitan, empat petugas dari Cabang Kejahatan Pusat di Bangalore, India sedang diselidiki karena diduga memanipulasi bukti aset terenkripsi.
Aset-aset ini berasal dari hasil kejahatan peretas internasional Srikrishna Ramesh. Tim Investigasi Khusus (SIT) menemukan bahwa setelah menangkap Sriki pada tahun 2020, para petugas tersebut secara ilegal menggunakan dompet kriptonya dan mentransfer Bitcoin melalui ahli jaringan pribadi.
Saat ini, penyelidikan terkait masih berlangsung dan mungkin melibatkan praktik korupsi yang lebih luas.