Kelompok hukum telah mengajukan gugatan di Pengadilan Perdagangan Internasional AS yang bertujuan untuk memblokir kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump, menurut dokumen pengadilan.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.