Mahkamah Agung Gibraltar baru-baru ini mencabut pembekuan pada 542 juta token PLAY yang terlibat dalam sengketa hukum antara dua afiliasi dari platform permainan Web3, PLAY Network. Hakim John Restano memutuskan pada 17 April bahwa melanjutkan pembekuan dapat merusak nilai token dan bahwa bukti dari pihak penggugat tidak mencukupi. Token ini membentuk sekitar dua pertiga dari suplai yang beredar dan saat ini diperkirakan bernilai sekitar $2,6 juta, tetapi telah merosot 97% sejak tercatat pada Desember tahun lalu.