Sebuah laporan oleh Bank for International Settlements menyatakan bahwa aktivitas spekulatif tetap terkait erat dengan tingkat pembiayaan global, menyoroti semakin meningkatnya "keterhubungan" antara mata uang kripto dan keuangan tradisional. Penelitian yang dirilis oleh Bank for International Settlements pada 8 Mei menemukan bahwa pada kuartal kedua tahun 2024 (periode pengamatan terakhir yang dicakup oleh analisis), total pembayaran lintas batas menggunakan dua mata uang kripto terbesar, Bitcoin dan Ether, serta dua stablecoin terbesar, USDT dan USDC, mencapai sekitar $600 miliar.