Pada 13 Mei (UTC+8), harga XRP naik, sekali lagi menjadi mata uang kripto terbesar ketiga berdasarkan kapitalisasi pasar. Kenaikan ini disebabkan oleh kemenangannya dalam gugatan melawan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dan meningkatnya ekspektasi pasar untuk peluncuran ETF XRP, yang meningkatkan kepercayaan investor. Namun, XRP menghadapi beberapa resistensi di kisaran $2,41 hingga $2,45.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.