Menurut laporan dari Jinse Finance, Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York menolak mosi penyelesaian antara Ripple dan SEC AS atas dasar prosedural. Kepala Pejabat Hukum Ripple, Stuart Alderoty, menyatakan bahwa putusan ini tidak akan mengubah hasil akhir kemenangan Ripple (yaitu, XRP tidak diklasifikasikan sebagai sekuritas). Ripple dan SEC AS sepenuhnya setuju untuk menyelesaikan kasus ini dan akan bersama-sama meninjau kembali masalah litigasi dengan pengadilan. Selain itu, jurnalis kripto Eleanor Terrett mengungkapkan bahwa masih ada peluang untuk perubahan dalam kasus ini. Meskipun Hakim Analisa Torres menolak mosi penyelesaian, masih ada kesempatan untuk penyelesaian selama Ripple dan SEC AS dapat memenuhi standar hukum dan menyajikan alasan yang meyakinkan bahwa hal tersebut adalah demi kepentingan terbaik publik dan pembeli institusional XRP.