Pada tanggal 21 Mei, Dewan Legislatif Daerah Administratif Khusus Hong Kong meloloskan "Undang-Undang Stablecoin." Menanggapi pertanyaan dari seorang reporter, Dominic Maffei, Kepala Aset Digital dan Fintech di Standard Chartered Hong Kong, menyatakan, "Kami menyambut baik pelolosan 'Undang-Undang Stablecoin' oleh Dewan Legislatif dan menantikan implementasi resminya akhir tahun ini, yang akan semakin memperkuat posisi Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional. Seperti yang telah diumumkan sebelumnya, Standard Chartered Hong Kong bekerja sama dengan ASTRI Group dan Hong Kong Telecom untuk mendirikan usaha patungan, dengan tujuan mengajukan lisensi dari Otoritas Moneter Hong Kong di bawah rezim regulasi baru untuk menerbitkan stablecoin yang dipatok pada dolar Hong Kong. Dengan pelolosan undang-undang terkait, kami mempercepat persiapan yang diperlukan dan akan mengumumkan lebih banyak detail pada waktunya." (21st Century Business Herald)