Menurut laporan dari Jinse Finance, pengadilan federal AS (Pengadilan Perdagangan Internasional AS) pada hari Rabu memblokir pelaksanaan tarif "Hari Pembebasan" Presiden Trump, memutuskan bahwa penerapan tarif komprehensif oleh Trump dengan alasan defisit perdagangan dan alasan lainnya di bawah Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional adalah penyalahgunaan wewenang. (Jin10)