Menurut berita pasar, Gedung Putih menyatakan bahwa putusan Pengadilan Perdagangan AS adalah tindakan berlebihan secara yudisial. Pengadilan seharusnya tidak berperan dalam masalah tarif.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.