Menurut laporan dari Jinse Finance, Presiden AS Trump menyatakan pada tanggal 30 waktu setempat bahwa dia akan meningkatkan tarif pada baja impor dari 25% menjadi 50%. Pada tanggal 10 Februari, Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengumumkan tarif 25% pada semua baja dan aluminium yang diimpor ke Amerika Serikat. Pada tanggal 12 Maret waktu setempat, langkah Trump untuk memberlakukan tarif 25% pada semua baja dan aluminium yang diimpor ke Amerika Serikat secara resmi mulai berlaku.