Menurut laporan dari Jinse Finance, pada 30 Mei waktu setempat, Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan AS, yang berkantor pusat di San Francisco, menolak permintaan pemerintahan Trump untuk menangguhkan putusan pengadilan yang lebih rendah. Putusan ini melarang pemerintahan Trump untuk melanjutkan rencana pemutusan hubungan kerja besar-besaran pegawai federal dan restrukturisasi lembaga pemerintah. Ini berarti bahwa pemerintahan Trump saat ini tidak dapat melanjutkan rencana untuk memangkas puluhan ribu pekerjaan federal dan menutup banyak lembaga dan proyek pemerintah.