Pada tanggal 5 Juni, menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia, hingga April 2025, jumlah investor cryptocurrency di Indonesia telah mencapai 14,16 juta, meningkat 450.000 dibandingkan dengan Maret. Total volume transaksi pada bulan April mencapai 35,61 triliun Rupiah Indonesia, meningkat 9,7% dari bulan ke bulan. Hasan Fawzi, kepala departemen regulasi OJK, menyatakan bahwa ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar tetap baik. Saat ini, Indonesia telah mendaftarkan 1.444 jenis aset kripto, dengan pelaku industri termasuk 1 bursa, 1 lembaga kliring, 1 kustodian, dan 19 pedagang fisik.