Menurut Jinse Finance, sumber pasar melaporkan bahwa Presiden AS Trump akan menandatangani perintah eksekutif di Gedung Putih pada pukul 15.30 waktu setempat pada hari Kamis (03.30 WIB keesokan harinya, UTC+8). (Jin10)
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.