Menurut data terbaru dari situs resmi Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC), Bitcoin World Technology Limited kembali mengajukan permohonan lisensi platform perdagangan aset virtual kepada SFC pada 10 Juni. Nama platform untuk permohonan ini adalah "Bitcoin World," tanpa nama Tionghoa yang berlaku. Dilaporkan bahwa perusahaan tersebut awalnya mengajukan permohonan lisensi platform perdagangan aset virtual kepada SFC pada 17 Mei 2024 dengan nama "bitcoinworld." Permohonan tersebut kemudian dikembalikan pada 10 Oktober di tahun yang sama. Hingga saat ini, SFC telah mengumumkan total 10 platform perdagangan aset virtual berlisensi dan 9 pemohon.