Menanggapi laporan bahwa Ant International berencana mengajukan lisensi stablecoin di Hong Kong dan Singapura, perusahaan tersebut menyatakan bahwa mereka sedang mempercepat investasi dan memperluas kerja sama dalam manajemen kas global, serta membawa inovasi AI, blockchain, dan stablecoin ke dalam aplikasi nyata, andal, dan berskala besar. "Kami menyambut baik pengesahan RUU Stablecoin oleh Dewan Legislatif Hong Kong. Setelah undang-undang tersebut berlaku pada 1 Agustus dan saluran terkait dibuka, kami akan segera mengajukan permohonan. Kami berharap dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi perkembangan Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional di masa depan," ujar Ant International. (The Paper)