Senat AS akan memberikan suara final terhadap GENIUS Act pada hari Selasa mendatang, dengan tujuan menentukan kerangka regulasi masa depan untuk stablecoin di negara tersebut.
Situs resmi Senat Demokrat menyebutkan tanggal yang dijadwalkan dalam pemberitahuan pada hari Kamis, seraya menambahkan bahwa waktu pastinya akan diputuskan kemudian oleh Pemimpin Mayoritas setelah berkonsultasi dengan Pemimpin Demokrat.
RUU ini bertujuan untuk menetapkan dasar hukum bagi stablecoin dengan mewajibkan stablecoin didukung sepenuhnya oleh dolar AS atau aset likuid serupa, mewajibkan audit tahunan bagi penerbit dengan kapitalisasi pasar lebih dari $50 miliar, serta menambahkan pedoman kepatuhan untuk penerbit asing.
Senat telah memberikan suara untuk RUU — Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins Act — pada hari Rabu yang membuka jalan bagi pemungutan suara final.
Jika GENIUS Act lolos di Senat, maka akan dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk pemungutan suara. Komite Jasa Keuangan DPR memiliki legislasi stablecoin sendiri, yaitu Stablecoin Transparency and Accountability for a Better Ledger Economy Act (STABLE Act), yang telah disetujui keluar dari komite pada bulan Mei.
Baik Senat maupun DPR harus mencapai kesepakatan atas RUU masing-masing, yang saat ini berbeda dalam isu seperti regulasi penerbit stablecoin oleh negara bagian dan federal, serta pengawasan terhadap penerbit asing seperti Tether .
Legislasi stablecoin berkembang pesat dengan dukungan publik dari Presiden Donald Trump, yang sebelumnya mengatakan ingin mengesahkan undang-undang ini sebelum Agustus.
Awal pekan ini, Menteri Keuangan Scott Bessent mengatakan bahwa legislasi stablecoin dapat membuka jalan bagi pasar stablecoin USD untuk tumbuh melampaui $2 triliun pada akhir 2028. Saat ini, kapitalisasi pasar stablecoin USD berada di angka $252 miliar, menurut data CoinGecko data.