Senat AS pada hari Selasa telah mengesahkan "Guiding and Establishing the National Innovation in U.S. Stablecoins Act" (GENIUS Act), yang menciptakan kerangka regulasi untuk stablecoin yang dipatok pada dolar. Tonggak sejarah ini menandai era baru bagi industri aset digital. RUU ini mendapat dukungan bipartisan yang sangat besar, dengan 68 suara setuju dan 30 menolak, di mana beberapa senator Demokrat bergabung dengan mayoritas Partai Republik untuk mendorong regulasi federal. RUU ini kini telah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat yang dikuasai Partai Republik untuk ditinjau, dan jika disetujui, akan dikirimkan kepada Trump untuk ditandatangani. Analis meyakini bahwa jika diberlakukan, RUU ini akan mewajibkan penerbit stablecoin untuk mendukung token mereka dengan aset likuid seperti dolar AS dan surat utang negara jangka pendek, serta mengungkapkan komposisi cadangan mereka secara terbuka setiap bulan. (Reuters)