Inggris kehilangan keunggulan awalnya dalam regulasi aset digital akibat "penundaan kebijakan", dengan para ahli memperingatkan bahwa negara tersebut jelas tertinggal dari laju regulasi yang ditetapkan oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat. Menurut sebuah posting blog terbaru yang diterbitkan oleh lembaga think tank independen Official Monetary and Financial Institutions Forum (OMFIF), Inggris menyia-nyiakan keunggulan sebagai pelopor di bidang keuangan berbasis distributed ledger. Dalam artikel mereka yang berjudul "Inggris Terus Kehilangan Peluang Keuangan DLT", Ketua OMFIF John Orchard dan Editor Digital Monetary Institute Lewis McLellan mengkritik "peta jalan kripto" dari Financial Conduct Authority (FCA) karena tidak mencantumkan tanggal spesifik pada bagian "peluncuran resmi rezim regulasi", hanya secara samar menyebutkan bahwa hal tersebut mungkin terjadi setelah tahun 2026. Ini sangat bertolak belakang dengan visi pasca-Brexit di mana Inggris ingin menjadi "standar emas" untuk regulasi kripto. Sebagai perbandingan, Regulasi Pasar Aset Kripto (MiCA) Uni Eropa sudah mulai berlaku, dan Senat AS telah mengesahkan "Lummis-Gillibrand Payment Stablecoin Act" (GENIUS Act), yang menetapkan kerangka regulasi federal untuk stablecoin. Para ahli menyoroti bahwa ketiadaan kerangka regulasi yang layak di Inggris "menghambat kemampuannya untuk beradaptasi dengan potensi keuangan yang sepenuhnya berbasis on-chain."