Pada malam tanggal 21 Juni waktu setempat, menurut laporan NBC, anggota Kongres Demokrat New York Alexandria Ocasio-Cortez menyatakan bahwa keputusan Presiden Trump untuk menyerang Iran tanpa otorisasi dari Kongres "secara mutlak dan tegas merupakan dasar untuk pemakzulan." Ia mengatakan bahwa keputusan presiden yang sangat berbahaya untuk mengebom Iran tanpa otorisasi merupakan pelanggaran serius terhadap Konstitusi dan kewenangan perang Kongres. (CCTV International News)