Senator AS Amerika Serikat Cynthia Lummis baru-baru ini memperkenalkan Undang-Undang Inovasi Bertanggung Jawab dan Keahlian Aman 2025 (RISE Act), yang bertujuan memberikan perlindungan litigasi perdata bagi pengembang AI sekaligus mewajibkan mereka untuk mengungkapkan informasi spesifikasi model. RUU ini terutama berlaku pada skenario di mana para profesional seperti dokter dan pengacara menggunakan alat AI, dengan mewajibkan pengembang meningkatkan transparansi agar para profesional dapat lebih memahami kemampuan dan keterbatasan alat AI tersebut. Para ahli menyebut RUU ini sebagai "tepat waktu dan diperlukan", namun para kritikus berpendapat bahwa RUU ini terlalu menguntungkan pengembang AI, kurang persyaratan transparansi yang memadai, dan tidak mengatasi situasi di mana pengguna biasa berinteraksi langsung dengan AI. Dibandingkan dengan kerangka regulasi AI Uni Eropa yang lebih menekankan pada hak asasi manusia, RISE Act mengadopsi pendekatan berbasis risiko.