Peraturan Stablecoin Hong Kong akan mulai berlaku pada 1 Agustus. Eddie Yue, Chief Executive dari Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA), menyatakan bahwa Hong Kong telah menetapkan standar yang relatif ketat bagi penerbit stablecoin, dengan ambang masuk yang tinggi yang hampir setara dengan regulasi untuk dompet elektronik dan bank. Diperkirakan hanya beberapa lisensi yang akan diterbitkan pada tahap pertama, dan stablecoin yang berlisensi akan digunakan untuk tujuan tertentu, seperti perdagangan lintas negara. Yue juga menyebutkan bahwa HKMA memiliki persyaratan yang sangat ketat terkait manajemen risiko, baik itu pengelolaan cadangan aset, mekanisme stabilisasi, kebijakan penebusan, maupun yang terpenting, regulasi anti pencucian uang, yang hampir sama dengan yang berlaku untuk dompet elektronik dan bank. Karena stablecoin memiliki atribut pembayaran, Peraturan Stablecoin memberikan kerangka regulasi yang komprehensif bagi para penerbit untuk memastikan bahwa risiko yang sama diatur dengan aturan yang sama, serta mendorong perkembangan industri yang sehat dan berkelanjutan. (Jin10)