Laporan Jinse Finance, pemerintah Wilayah Administratif Khusus Hong Kong hari ini merilis "Pernyataan Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0". Pernyataan tersebut menyebutkan bahwa pemerintah sedang membangun kerangka regulasi yang terpadu dan komprehensif untuk penyedia layanan aset digital, mencakup bursa aset digital, penerbit stablecoin, penyedia layanan perdagangan aset digital, dan penyedia layanan penyimpanan aset digital. Di antaranya, Komisi Sekuritas dan Bursa (SFC) akan menjadi otoritas pengawas utama untuk mekanisme lisensi penyedia layanan perdagangan aset digital dan penyedia layanan penyimpanan aset digital di masa depan. Di sisi lain, Departemen Layanan Keuangan dan Kekayaan (FSTB) serta Otoritas Moneter Hong Kong akan memimpin tinjauan hukum menyeluruh untuk mendorong tokenisasi aset dunia nyata dan instrumen keuangan. Tinjauan tersebut akan secara menyeluruh meninjau seluruh proses penerbitan dan perdagangan obligasi yang diterbitkan dalam bentuk token, termasuk tetapi tidak terbatas pada persyaratan penyelesaian, pendaftaran, dan pencatatan.