Berita Odaily Planet Daily: Biro Jasa Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong hari ini merilis "Pernyataan Kebijakan Pengembangan Aset Digital Hong Kong 2.0", yang menyatakan bahwa pemerintah akan meningkatkan upaya untuk memperluas inisiatif tokenisasi, mendorong tokenisasi yang lebih luas atas aset dan instrumen keuangan, serta menampilkan beragam aplikasi teknologi ini di berbagai sektor, termasuk logam mulia (seperti emas), logam non-ferro, dan energi terbarukan (seperti panel surya).
Saat ini, semua exchange-traded fund (ETF) yang terdaftar di Bursa Efek Hong Kong dibebaskan dari bea materai saat transfer. Untuk mendorong perkembangan pasar tokenisasi, pemerintah Hong Kong akan memperjelas bahwa pembebasan bea materai juga berlaku untuk ETF yang ditokenisasi, sehingga secara efektif memperjelas situasi bea materai untuk ETF yang ditokenisasi setelah perdagangan pasar sekunder diizinkan di masa mendatang. "Pernyataan Kebijakan 2.0" juga secara eksplisit menyambut para pelaku pasar untuk mengeksplorasi keunggulan tokenisasi ETF, termasuk memperkenalkannya untuk perdagangan pasar sekunder di platform perdagangan aset digital berlisensi atau platform lainnya. (Caixin)