Menurut Bitcoin Laws, Jinse Finance melaporkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat telah mengesahkan sebuah RUU yang menginstruksikan Departemen Perdagangan untuk mempromosikan teknologi blockchain. RUU tersebut, yang berjudul Deploying American Blockchains Act, mewajibkan Departemen Perdagangan untuk: 1. Mengembangkan kebijakan guna meningkatkan daya saing AS; 2. Mengkoordinasikan adopsi teknologi blockchain di seluruh lembaga; 3. Menerbitkan pedoman terkait; dan 4. Mendukung pengembangan infrastruktur open-source.