Menurut Jinse Finance, Presiden AS Trump menyatakan bahwa ia berencana untuk memberlakukan tarif antara 60% hingga 70%, serta antara 10% hingga 20%, terhadap negara-negara tertentu. Negara-negara tersebut akan mulai membayar tarif tersebut mulai 1 Agustus. Presiden Trump juga mengumumkan bahwa surat terkait tarif akan dikirimkan pada hari Jumat ini. Diperkirakan 10 hingga 12 negara akan menerima pemberitahuan terkait pada hari Jumat. (Jin10)