Menurut laporan dari Jinse Finance, Bank for International Settlements (BIS) telah mengeluarkan pernyataan yang memperingatkan bahwa ekspansi pesat stablecoin menghadirkan tantangan kebijakan baru bagi regulator keuangan. Laporan tersebut mencatat bahwa sejak tahun 2023, total nilai pasar stablecoin telah berlipat ganda menjadi sekitar $255 miliar, dengan lebih dari 90% terkonsentrasi pada dua token yang dipatok ke dolar AS. BIS meyakini bahwa pertumbuhan stablecoin yang beredar dan integrasinya dengan keuangan tradisional dapat mengancam kedaulatan moneter di pasar utama, sehingga diperlukan pengawasan regulasi yang lebih ketat.