Odaily Planet Daily – Hongaria secara resmi telah memberlakukan undang-undang baru terkait mata uang kripto mulai 1 Juli, yang melarang segala aktivitas perdagangan aset digital tanpa izin. Individu yang menggunakan layanan kripto tanpa izin dapat menghadapi hukuman penjara hingga 2 tahun; untuk transaksi tunggal yang melebihi 50 juta forint (sekitar $140.000), hukuman dapat mencapai 3 tahun, dan untuk jumlah di atas 500 juta forint, hingga 5 tahun. Penyedia layanan tanpa izin dapat menghadapi hukuman penjara hingga 8 tahun.
Dilaporkan bahwa platform fintech Revolut telah mengumumkan penangguhan layanan kriptonya di Hongaria. Media lokal mencatat bahwa sekitar 500.000 warga Hongaria telah berinvestasi dalam aset kripto melalui penghasilan legal, namun rincian penegakan regulasi masih belum jelas.