Menurut laporan dari Jinse Finance, Politico melaporkan bahwa Presiden Trump telah mengumumkan kesepakatan dengan kelompok garis keras Partai Republik terkait legislasi mata uang kripto. Sebelumnya, beberapa anggota parlemen Partai Republik secara tidak biasa menentang keinginan Trump dan memblokir pemungutan suara prosedural terhadap tiga rancangan undang-undang regulasi kripto. Setelah negosiasi dalam pertemuan di Gedung Putih, rancangan undang-undang tersebut kini kembali berada di jalur untuk disahkan.