Menurut ChainCatcher yang mengutip The Block, Anggota DPR AS French Hill menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat memiliki cukup suara untuk mengesahkan GENIUS Stablecoin Act, Digital Asset Market Structure Clarification Act, dan sebuah RUU untuk membatasi Federal Reserve dalam menerbitkan CBDC. Ketiga RUU ini bertujuan membangun kerangka regulasi untuk aset digital, mencakup aspek penting seperti persyaratan cadangan stablecoin dan pembagian tanggung jawab pengawasan antar lembaga.
Mantan Presiden Trump sebelumnya telah menyatakan dukungannya terhadap GENIUS Act, yang mewajibkan penerbit stablecoin untuk menjaga cadangan penuh dan mengharuskan audit tahunan bagi penerbit utama. Market Structure Act dirancang untuk memperjelas kewenangan dan tanggung jawab regulasi SEC dan CFTC atas mata uang kripto.