Odaily Planet Daily melaporkan bahwa Otoritas Pengawas Keuangan Korea Selatan baru-baru ini mengeluarkan arahan lisan kepada perusahaan manajemen aset domestik, menginstruksikan mereka untuk tidak meningkatkan proporsi kepemilikan dalam ETF saham yang terkait dengan bursa tertentu, strategi, dan perusahaan kripto lainnya.
Otoritas regulasi menekankan bahwa "Langkah Darurat tentang Mata Uang Virtual" yang dikeluarkan pada tahun 2017 masih berlaku. Dokumen ini melarang lembaga keuangan formal untuk secara langsung memegang aset virtual, memperoleh jaminan terkait, atau melakukan investasi ekuitas. Data menunjukkan bahwa beberapa ETF di Korea Selatan telah meningkatkan alokasi mereka ke target terkait aset virtual hingga lebih dari 10%. Di antaranya, "ACE U.S. Stock Bestseller ETF" memiliki kepemilikan sebesar 14,59% di salah satu bursa. Arahan regulasi ini bertujuan untuk membatasi eksposur risiko produk keuangan tradisional terhadap aset virtual. (The Korea Herald)