Menurut Jinse Finance, Gedung Putih telah mengumumkan bahwa Presiden Trump akan memberlakukan tarif universal sebesar 50% terhadap produk tembaga setengah jadi impor dan produk turunan yang kaya tembaga mulai 1 Agustus.
Disclaimer: Konten pada artikel ini hanya merefleksikan opini penulis dan tidak mewakili platform ini dengan kapasitas apa pun. Artikel ini tidak dimaksudkan sebagai referensi untuk membuat keputusan investasi.