Menurut laporan dari Jinse Finance, pejabat Uni Eropa menyatakan pada hari Selasa bahwa tarif 15% yang dikenakan pada barang-barang UE yang masuk ke Amerika Serikat bersifat menyeluruh dan sudah mencakup tarif negara paling disukai (most-favored-nation), yang berbeda dengan beberapa negara lain yang memiliki perjanjian dengan AS. Pejabat tersebut menekankan bahwa tarif 15% berlaku untuk semua barang kecuali baja dan aluminium. Saat ini, tarif untuk produk farmasi dan semikonduktor adalah nol, namun jika barang-barang tersebut dikenakan kenaikan akibat investigasi Pasal 232 AS, tarifnya tidak akan melebihi 15%. Batas maksimum 15% ini juga berlaku untuk mobil dan suku cadang mobil, yang tidak dikenakan kuota atau pembatasan.