Menurut Jinse Finance, Google Play Store telah menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan pengembang dompet kripto untuk mendapatkan persetujuan pemerintah sebelum merilis aplikasi mereka di 15 yurisdiksi, termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa. Kebijakan ini berlaku untuk bursa kripto maupun dompet perangkat lunak, terlepas dari apakah penyedia tersebut menyimpan dana pelanggan atau tidak.