Menurut laporan dari Jinse Finance, Kim Nam-kuk, Sekretaris Komunikasi Digital di Kantor Kepresidenan Korea Selatan, telah dibebaskan pada tahap banding dalam gugatan terkait kepemilikan aset kripto. Sebelumnya, ia dituduh dengan sengaja menyembunyikan sejumlah besar aset kripto dalam deklarasi aset parlemen. Jaksa menuduh bahwa sebelum secara resmi mendeklarasikan asetnya pada tahun 2021 dan 2022, Kim Nam-kuk memindahkan dana dari bursa kripto ke rekening bank dan kemudian mengonversinya kembali menjadi aset digital, dengan tujuan menghalangi peninjauan etika atas deklarasi aset pejabat. Dakwaan pada Agustus tahun lalu menyoroti kontroversi kasus ini dan tekanan regulasi terkait bagaimana pejabat publik seharusnya mendeklarasikan aset digital.